Menurut Prof. DR
Notonagoro , nilai terbagi atas :
1. Nilai material berguna untuk jasmaniah
2. Nilai vital berguna untuk aktifitas manusia
3. Nilai kerohanian :
a. Kebenaran bersumber pada logika
b. Keindahan bersumber pada Estetika
c. Kebaikan bersumber pada Etika
d. Keyakinan/Religi bersumber pada Metafisika
Nilai (Hakikat) Pancasila Harus dilihat dari masing-masing sila dalam Pancasila :
Nilai (Hakikat) sila I : Religius Monotheisme
Nilai (Hakikat) sila II : Penghargaan terhadap kemanusiaan menghargai martabat manusia/HAM
Nilai (Hakikat) sila III : Persatuan Bangsa unifikasi/penyatuan
Nilai (Hakikat) sila IV : Kerakyatan diarahkan pada prinsip musyawarah
Nilai (Hakikat) sila V : Keadilan Sosial pemerataan
1. Nilai material berguna untuk jasmaniah
2. Nilai vital berguna untuk aktifitas manusia
3. Nilai kerohanian :
a. Kebenaran bersumber pada logika
b. Keindahan bersumber pada Estetika
c. Kebaikan bersumber pada Etika
d. Keyakinan/Religi bersumber pada Metafisika
Nilai (Hakikat) Pancasila Harus dilihat dari masing-masing sila dalam Pancasila :
Nilai (Hakikat) sila I : Religius Monotheisme
Nilai (Hakikat) sila II : Penghargaan terhadap kemanusiaan menghargai martabat manusia/HAM
Nilai (Hakikat) sila III : Persatuan Bangsa unifikasi/penyatuan
Nilai (Hakikat) sila IV : Kerakyatan diarahkan pada prinsip musyawarah
Nilai (Hakikat) sila V : Keadilan Sosial pemerataan
b. Menurut
Sprange
Nilai dibedakan menjadi 6 macam, yang dapat digunakan untuk mengenal tipe
manusia.
1) Nilai
Ilmu Pengetahuan 4) Nilai Seni
2) Nilai
Ekonomi
5) Nilai Sosial
3) Nilai
Agama
6) Nilai Politik
c. Menurut
Harold Laswele
Mengidentifikasikan ada 8 macam nilai, yaitu :
1) Kekuasaan
5) Ketrampilan (Skill)
2) Pendidikan
/ Penerangan 6) Kasih Sayang (Affection)
3) Kekayaan
(Wealth)
7) Kejujuran dan Keadilan
4) Kesehatan
(Well-being) 8) Penghargaan (Respect)
d. Menurut
Alport
Nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam, yaitu :
1) Nilai
Teori
4) Nilai Sosial
2) Nilai
Ekonomi
5) Nilai Politik
3) Nilai
Estetika
6) Nilai Religi
45
BUTIR-BUTIR PANCASILA
I. Sila
pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
3. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasaama antara pemeluk agama dengan pengenut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
5. Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikapsaling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
II. Sila
kedua : Kemanusian Yang Adil dan Beradap
1. Mengakui dan
memberlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap
tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
7. Berani membela
kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
9. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain.
III. Sila
ketiga : Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa
kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan
demi persatuan dan kesatuan bangsa.
IV. Sila
keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan / Perwakilan
1. Sebagai warga Negara
dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan
kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakatdiliputi semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah.
6. Dengan I’tikad baik
dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Didalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan
kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
V. Sila
kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Mengembankan sikap
adil terhadap sesame.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban
4. Menghormati hak orang
lain.
5. Suka member
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak
milikuntuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
8. Suka bekerja keras.
9. Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
10. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang meratadan berkeadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar